JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta agar tidak ada lagi nomor identitas kependudukan (NIK) yang ganda atau double saat pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 nanti.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, sebaiknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan tidak ada data warga yang memiliki NIK ganda di Ibu Kota mulai sekarang.
“Kan banyak sekali, seringkali waktu pendaftaran data pemilih di awal bahkan sampai dengan daftar pemilih berkelanjutan masih ada beberapa kendala soal dobel NIK,” ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Menurut Mujiyono, nomor identitas ganda di Ibu Kota ini kerap kali terjadi karena permasalahan administratif ataupun kekurangan dokumen resmi kependudukan.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/19/12280611/dprd-dki-jakarta-tekankan-jangan-ada-nik-ganda-lolos-pemilih-tetap-pemilu