Dorong Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Angkutan CPO Masuk Kota

Dorong Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Angkutan CPO Masuk Kota

SAMPIT – Persoalan jalan rusak di dalam Kota Sampit dan juga banyaknya kendaraan besar seperti truk CPO yang melintas hingga kini belum juga terselesaikan, bahkan hal ini banyak menuai kritikan dari masyarakat.

Pengamat Sosial dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Andri Riyadi mengatakan, seharusnya pemerintah atau pihak kepolisian membuat peraturan lagi. Namun yang lebih spesifik.

“Harus kembali ditegaskan penerapannya. Karena banyak keluhan masyarakat bahwa jalan wilayah pendidikan dan jalan protokol dilalui kendaraan berat ini,” ujarnya, Senin 25 Januari 2021.

Dikatakan Andri, pemerintah harus duduk bersama dengan perusahaan yang ada di Kotim untuk membicarakan hal ini, agar jalan dalam kota tidak digunakan untuk kendaraan berat yang melebihi kekuatan jalan.

“Memang tidak memungkinkan mereka melewati jalan lingkar selatan, karena jalan di sana rusak parah. Bahaya kalau dilewati kendaraan besar apalagi yang bermuatan. Kalau menurut saya mari duduk sama-sama untuk menyelesaikan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, walaupun sifat jalan dalam kota ini untuk umum, namun umum untuk kota dan umum kendaraan berat itu berbeda. Sehingga hal ini harus serius ditangani demi kepentingan masyarakat.

“Sejak dulu persoalan ini tidak selesai. Dulu pernah ada larangan kendaraan berat di larang masuk kota, namun sekarang persoalan ini mencuat lagi,” tegasnya.

Bahkan ujarnya, Jalan KH Dewantara yang merupakan jalan pendidikan, disitu ada kendaraan berat masuk. Sedangkan jalan tersebut sangat kecil dan sudah banyak lobang di sana sini.

“Bahkan di jalan itu pernah terjadi kecelakaan hingga meninggal. Maka pemerintah setempat harus turun langsung kelapangan agar melihat jalan mana yang harusnya di prioritaskan untuk diperbaiki,” bebernya.

Menurutnya, tidak bisa juga menyalahkan truk CPO yang melintas dalam kota juga jalan di lingkar sana memang tidak bisa dilewati. Kalaupun ada aturan yang melarang kendaraan besar masuk dalam kota, maka harus ada solusi juga mereka melintas di mana.

“Saya mendapat informasi bahwa akan ada perbaikan bulan Maret nanti di jalan lingkar, sementara menunggu rencana itu mau tidak mau suka atau tidak suka kita harus berbarengan dengan truk besar,” ujarnya.

Akan tetapi tambah Andri, harus ada pengawasan dari yang bertugas. Kepolisian harus mengawal dan memantau aktifitas itu agar tetap aman.

“Kemungkinan dalam satu tahun ini akan ada pro dan kontra. Namun jika dipikirkan, satu sisi truk itu pengusaha dan pekerja dan pengguna jalan juga secara umum, disisi lain jalan kita tidak mendukung,” demikiannya.

(dia/matakalteng.co.id)

The post Dorong Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Angkutan CPO Masuk Kota appeared first on Mata Kalteng.

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID