“Kelima tersangka kami tangkap di desa yang sama tanpa perlawanan. Barang bukti yang ditemukan berupa dus buah golok, satu kelotok tanpa mesin, uang Rp285 ribu dan dua jeriken BBM,” kata Direktur Polairud Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Boby Pa’ludin di Sampit, Selasa.
Boby didampingi Wadir Polairud AKBP Handoyo Santoso, Kasubdit Gakkum Kompol Joko Handono memberikan keterangan pers kasus tersebut di Markas Komando Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Kelima tersangka dan barang buktinya dihadirkan.
Boby menjelaskan, kasus ini terjadi Jumat (2/9) lalu saat sebuah kapal tugboat menarik tongkang kosong sedang melintas di Sungai Barito perairan Desa Talio Kecamatan Karau Kuala sekitar pukul 13.20 WIB.
Saat itu sebuah kapal merapat dan lima orang pria naik ke tugboat. Mereka diketahui berinisial IB (34), RM (44), AA (39), HD (39) dan MR (30). Mereka kemudian memaksa mengawal tugboat dan tongkang itu dari Desa Babai menuju Buntok Kabupaten Barito Selatan.
Pelaku meminta imbalan Rp10 juta, namun nakhoda mengaku tidak mampu membayarnya. Pelaku kemudian menurunkan permintaan menjadi Rp5 juta dan delapan jeriken solar, namun nakhoda kembali mengaku tidak sanggup menyediakannya.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/588653/ditpolairud-polda-kalteng-tangkap-lima-tersangka-pemerasan-di-das-barito