BORNEONEWS, Sampit – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah supermarket, toko ritel maupun pedagang makanan dan minuman (mamin) yang ada di daerah ini.
“Kami sudah kirim surat ke BPOM, dan saat ini masih menyusun jadwal untuk pelaksanaan pemeriksaan mamin nantinya,” ujar Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir, Rabu, 6 April 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang melakukan pembelian mamin. Baik untuk persiapan lebaran atau kebutuhan konsumsi sehari-hari.
“Pengecekan dilakukan terhadap mamin kedaluwarsa, kemasan rusak, atau makanan berbahaya dikonsumsi,” kata Zulhaidir.
Selain itu, pihaknya juga akan mengambil sampel terhadap makanan, kue, dan minuman yang dijual di sejumlah Pasar Ramadan, berikutnya dilakukan pemeriksaan terkait kandungannya.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.