SRAGEN – Pemerintah pusat tengah mengembangkan Digital ID yang mengoneksikan data kependudukan dengan layanan aplikasi. Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen sudah bersiap untuk perubahan tersebut.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sragen Adi Siswanto menyampaikan, ke depan arahnya menggunakan digital ID. Sehingga kemungkinan besar sudah tidak lagi menggunakan kartu KTP. Namun KTP sudah terakses dengan gadget atau smartphone pribadi yang kemana-mana selalu dibawa.
”Ke depan dengan digital ID, tidak perlu blangko KTP. Itu negara sangat bisa menghemat anggaran. Kuncinya ada handphone dan email,” kata Adi, Minggu (28/8).
Pihaknya menjelaskan, saat ini sudah ada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di bawah pengelolaan Kemendagri. Masyarakat tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan email. Untuk pengaktifannya harus melalui petugas dispendukcapil. Namun soal program tersebut, belum dilaksanakan secara menyeluruh pada seluruh penduduk.
”Inplementasi faktualnya belum tahu persis karena kebijakan dari pusat. Tapi ke depan akan menggantikan KTP konvensional,” ujar Adi.
Sehingga kedepan diharapkan untuk kebutuhan yang menggunakan data pribadi seperti transaksi di bank atau layanan BPJS, pajak dan sebagainya tidak perlu menggunakan KTP konvensional.
”Saat ini masih pendataan. Tapi sekarang ini kami tidak bisa memaksakan penduduk harus memakai sistem ini. Misalnya warga yang belum punya handphone android atau belum punya email kadang-kadang kesulitan,” ujarnya.
Maka harus dikemas secara bertahap untuk mewujudkan langkah tersebut. Pertama seluruh pegawai dispendukcapil, kemudian bertahap pada para PNS. Selanjutnya diarahkan ke kalangan mahasiswa yang cukup intelek. Hingga bertahap ke masyarakat umum.
Pihaknya menduga dengan digital ID ini mempertimbagkan beban biaya cetak dan blangko yang tinggi. Namun dengan digital ID, terkait data kependudukan seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan sebagainya sudah termuat dalam aplikasi. Soal keamanan, lanjut dia, selama kata sandi tidak bocor ke orang lain, tetap terjaga. Tetapi dipastikan pelaksanaanya tetap jangka panjang. ”Karena integrasinya juga tidak semasif ketika E-KTP dahulu,” tuturnya. (din/adi/dam)
Sumber: https://radarsolo.jawapos.com/daerah/sragen/28/08/2022/dispendukcapil-sragen-siap-kembangkan-ktp-digital/