SAMPIT, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan sosialisasi dokumen pendaftaran kapal perikanan di Kantor Pelabuhan Perikanan, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi dan juga mendorong masyarakat nelayan pemilik kapal perikanan dalam mengurus dan melengkapi dokumen kapal perikanan dan izin usaha penangkapan ikan.
“Perizinan kapal perikanan sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan,” jelasnya, Kamis 22 September 2022.
Dia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat nelayan mampu memahami alur dan proses serta persyaratan yang harus diajukan untuk pembuatan dokumen dan perizinan kapal perikanan.
“Saya berharap para nelayan secara mandiri dapat melakukan pengurusan pembuatan dokumen kapal dan perizinan untuk keperluan usaha perikanan,” tuturnya.
Sementara itu pendaftaran kapal perikanan wajib dilakukan agar kapal tersebut tidak dikategorikan sebagai kapal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara Ilegal. (NOPRI/B-11)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/277557-dislutkan-kalteng-sosialisasi-dokumen-pendaftaran-kapal-perikanan