“Khususnya desa-desa yang sudah terjangkau listrik dan internet. Ini mudah dan murah. Tinggal kemauan pemerintah desa masing-masing. Kami dari Diskominfo siap memberikan pendampingan,” kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur Multazam di Sampit, Sabtu.
Menurut Multazam, menyediakan website desa merupakan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka transparansi. Pemerintah Desa diminta mempublikasikan secara terbuka APBDes desa dan pertanggungjawabannya karena masyarakat berhak mengetahuinya.
Multazam menyebut, saat ini sudah ada beberapa desa yang memiliki website desa. Dua diantaranya adalah Desa Beringin Tinggal Jaya dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean. Dua desa ini mempublikasikan secara terbuka perkembangan APBDes serta layanan mereka.
Hal itu pula yang menjadi salah satu pertimbangan sehingga Desa Beringin Tinggal Jaya dan Desa Mekar Jaya diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi. Kemajuan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi desa lainnya.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/593013/diskominfo-kotim-dorong-setiap-desa-membuat-situs-web