“Dalam waktu dekat petugas kami akan melakukan perekaman di Desa Tumbang Habangoi dan Tumbang Tangoi,” ucap pria yang pernah menjabat Camat Kamipang Katingan.
Dia menyampaikan sistem jemput bola dilakukan berdasarkan permintaan camat dan kepala desa. Alasannya, instansi teknis harus melihat seberapa besar masyarakat yang membutuhkan perekaman dan ingin mengurus administrasi dokumen kependudukan. Jika semakin banyak orang yang bermohon, maka akan diprioritaskan.
Dalam pelaksanaan, biasanya sekitar sembilan hingga sepuluh orang petugas yang bekerja, terdiri dari tiga bidang. Pertama bidang pelayanan pencatatan sipil yang fokus dalam kepengurusan akta perceraian, kelahiran dan kematian.
Selanjutnya bidang pendaftaran penduduk yang berfokus dalam kepengurusan KTP, Kartu Keluarga dan identitas anak. Terakhir bidang IT yang berfokus dalam operasi dan manajemen teknologi. Ketiga bidang ini merupakan satu kesatuan dan saling sinkron dalam pelayanan jemput bola di desa.
“Sistem ini diterapkan dengan maksud memberi kemudahan pelayanan sekaligus meringankan, baik dari sisi waktu maupun biaya kepada masyarakat yang berada di pedesaan dalam mengurus dokumen kependudukan,” demikian Sukartie Alijat.
ANTARA
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/261052-disdukcapil-katingan-jemput-bola-perekaman-data-kependudukan