Deli Serdang, MISTAR ID
Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang melakukan perekaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Sebanyak 193 WBP yang belum mempunyai KTP, dengan alasan belum terdaftar ataupun hilang dikumpulkan di Aula Lapas Kelas IIA Pancur Batu secara bergantian direkam verifikasi dan sinkronisasi data oleh petugas dari Disdukcapil Deli Serdang untuk memperoleh NIK.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Haposan Silalahi mengatakan, perekaman NIK dilakukan untuk memenuhi kebutuhan data WBP dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024.
Sumber: https://mistar.id/sumut/disdukcapil-deli-serdang-lakukan-perekaman-nik-di-lapas-pancur-batu/