SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di KKKS Riak Cempaga. Hal ini dalam rangka pemantauan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tim BOS,”kata Kabid Pembinaan SD Disdik Kotim, Mahbub, Selasa 19 September 2023.
Yakni, ujarnya, setiap daerah mempunyai tugas melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS Reguler pada SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS Reguler.
Selanjutnya, pembinaan dalam pengelolaan BOS Reguler difokuskan pada aspek peningkatan kualitas belajar dan mengajar di sekolah.
“Monev bertujuan juga untuk untuk melihat dan mengetahui apakah setiap sekolah sudah melaksanakan tertib adminstratsi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOSP. Termasuk, untuk mengetahui apakah pemanfaatan dan penggunaan dana BOSP sesuai dengan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),”jelasnya.
Tambahnya, pentingya Monev dana BOSP diselenggarakan adalah untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan petunjuk teknis yang mengamanatkan bahwa dana dimanfaatkan untuk membantu operasional sekolah, dan meningkatkan aksebilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/09/19/disdik-kotim-lakukan-monev-bosp-di-kkks-riak-cempaga