Disdik Kotim Keluarkan Edaran Resmi Kegiatan Belajar/Mengajar Saat Kabut Asap

Disdik Kotim Keluarkan Edaran Resmi Kegiatan Belajar/Mengajar Saat Kabut Asap

BORNEONEWS, Sampit– Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mengeluarkan surat edaran resmi terkait pengelolaan pembelajaran pada saat kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.

Adapun, surat edaran resmi tersebut ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas SD, Pengawas SMP dan Penilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Menengah Pertama Se – Kabupaten Kotim.

“Memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Wilayah Kabupaten Kotawarnngin Timur pada tanggal 1 September 2023 telah memasuki kategori kualitas udara tidak sehat dan bersifat merugikan kesehatan,” Plt Kadisdik Kotim, M Irfansyah, Jumat, 1 September 2023.

Beberapa hal yang disampaikan dalam edaran tersebut adalah meminta Satuan Pendidikan menghimbau guru dan peserta didik untuk menggunakan masker dan sekolah meniadakan atau mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Selanjutnya, sekolah juga dapat menyesuaikan jam masuk sekolah bagi wilayah yang terdampak kabut asap tebal.




Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/312542-disdik-kotim-keluarkan-edaran-resmi-kegiatan-belajar-mengajar-saat-kabut-asap

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID