JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mencatat sudah terdapat 57,3 juta nomor induk kependudukan yang sudah dilakukan validasi dan dinyatakan padan dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan terdapat 69 juta NPWP yang akan dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Rencananya, penggunaan NIK sebagai NPWP sudah berjalan secara penuh pada tahun depan.
“Kami lakukan pemadanan terus dengan Ditjen Dukcapil. Supaya data yang ada di sana sama dengan data yang ada di tempat kami sehingga saat implementasi NIK sebagai NPWP tidak mengalami permasalahan,” katanya, dikutip pada Selasa (23/5/2023).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/dirjen-pajak-sebut-lebih-dari-573-juta-nik-sudah-padan-dengan-npwp-1794543