Sorong – Sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Kasih Herlina Kota Sorong berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RS Kasih Herlina Kota Sorong, dr. H.E. Sihombing saat ditemui Jamkesnews, pada Senin (06/11).
“Kami telah berkomitmen dan terus memastikan pelayanan kesehatan untuk peserta JKN di rumah sakit kami terus berjalan lancar sesuai dengan janji layanan JKN yang telah kami sepakati,” kata Sihombing.
Dikatakan Sihombing, janji layanan JKN yang dijalankan pihaknya juga merupakan wujud upaya dalam peningkatan mutu layanan kepada pasien.
“Peserta JKN yang datang ke rumah sakit hanya cukup menunjukkan Nomor Induk Kepepndudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduknya (NIK) maupun pada kartu identitas lainnya atau cukup menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital pada Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran,” ungkapnya.
Dia menegaskan pihaknya juga tidak lagi meminta dokumen fotokopi apapaun kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat inap sesuai indikasi medis serta memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
“Semua poin pada janji layanan JKN tersebut sudah kami terapkan, yang paling utama dibutuhkan masyarakat saat ini yaitu melayani pasien dengan ramah tanpa diskriminasi. Hal tersebut sudah menjadi nilai dasar untuk kami manajemen dan seluruh petugas di Rumah Sakit Herlina Kota Sorong ini,” timpalnya.
Ia juga menyatakan, pihaknya akan selalu siap mendukung penuh segala upaya perbaikan maupun peningkatan pengelolaan JKN baik dari pihak BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN maupun pihak terkait lainnya.
“Kami RS Herlina Kota Sorong mendukung transformasi mutu layanan untuk peserta JKN yang mudah, cepat dan setara,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu peserta JKN yang mengaku telah merasakan pelayanan yang baik di Rumah Sakit Kasih Herlina Kota Sorong adalah Ririn (29).
Ririn merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang saat itu sedang melakukan kontrol pasca persalinan sekitar dua minggu yang lalu.
“Pelayanannya sangat memuaskan, mulai dari saat datang hanya diinta untuk menunjukkan NIK saja, setelah hingga pulang semua pelayanan berjalan dengan baik dan lancar, alhamdulillah anak saya bisa lahir dengan selamat,” kata Ririn.
Ririn pun dengan tegas menyampaikan, selama di rawat dirinya dan keluarga tidak pernah diminta biaya sepeser pun, alias gratis.
Tak hanya itu, menurutnya, semua petugas dan dokter yang melayani begitu ramah, sehingga sebagai pasien dirinya bisa dengan tenang menjalani prosespersalinan.
“Kami dilayani dengan baik. Pengurusan administrasinya semua sangat mudah. Selama dirawat juga tidak ada iur biaya, mulai dari pelayanan, pemeriksaan, tindakan medisnya hingga obat keseluruhannya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Dirinya pun berharap, semoga pelayanan kesehatan yang dialami dirinya juga dapat dirasakan oleh semua masyarakat khususnya bagi para peserta JKN. Dia meyakini semoga apa yang dia rasakan di RS Herlina juga sama diterapkan pada rumah sakit lainnya di Kota Sorong.
“Ayo pastikan status kepesertaan JKN kita selalu aktif, sehingga jika sewaktu waktu dibutuhkan, tidak aka nada kendala, apalagi seluruh rumah sakit di Kota Sorong telah berkomitmen untuk menjalankan janji layanan JKN bagi para peserta,” katanya. */
Sumber: https://kapabar.com/2023/11/06/direktur-rs-herlina-pastikan-pelayanan-ramah-tanpa-diskriminasi-kepada-peserta-jkn/