Kitakini.news – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRSU) menolak kebijakan Pemerintah Pusat yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian minyak goreng (Migor) curah.
Hal ini dikarenakan, kebijakan tersebut tidak manusiawi dan menambah beban rakyat yang terkesan mempersulit. Sementara mayoritas pengguna Migor curah adalah kaum ibu dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto kepda wartawan diruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/6/2022), merespon kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mensosialisasikan pembelian Migor Curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.
Menurut Hendro, sebenarnya akar masalah Migor ini ada pada posisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan kebutuhan konsumen. Harusnya dengan ganti menteri, masalah Migor ini dapat terselesaikan dan tidak mempersulit masyarakat.
“Dimana kehadiran pemerintah sih, padahal sudah ganti menteri. Harusnya bisa mengendalikan Migor dan menurunkan harga Migor. Selidiki siapa pelaku ekspor CPO yang tidak kena pajak itu, harus diusut.
Hendro juga menegaskan bahwa kebijakan yang penting dan mendesak sekarang yang harus dilakukan pemerintah yakni membanjiri pasar dengan Migor curah secara cukup dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Simple kok, mari kita logikakan dengan sederhana, yakni CPO yang berlimpah di pabrik tersebut harusnya dapat diolah menjadi Migor curah. Kemudian didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET,” cetusnya.
Hendro juga mengungkapkan, produksi kelapa sawit dan Migor di Tanah Air, khususnya Sumut sangat baik. Seluruh pabrik kelapa sawit yang ada di provinsi ini masih sangat produktif dalam memproduksi Migor. Bahkan jika dibandingkan kebutuhan, jumlah produksi masih lebih banyak.
“Lantas kenapa pula muncul penggunaan PeduliLindungi untuk membeli Migor Curah. Ini kan lucu, mengada-ada. Apa hubungannya. Pemerintab jujur saja lah. Kalau mau vaksin ya vaksin. Jangan gak jujur pada masyarakat,” ketu Hendro.
Hendro juga meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar terus menugaskan Satgas Pangan supaya tidak putus-putusnya merajia produksi dan pemasaran Migor baik curah maupun kemasan.
“Selain itu, Pak Edy juga harus rutin memberikan informasi kepada rakyat Sumut, berapa jumlah produksi sawit, produksi Migor dan kebutuhan masyarakat serta sampai kepada jumlah Migor yang dipasarkan. Tujuannya agar masyarakat tahu dan jangan ada dusta antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi
Sumber: https://kitakini.news/128235/dinilai-tak-manusiawi-f-pks-dprd-sumut-tolak-penggunaan-pedulilindungi/