SAMPIT – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan cipta kondisi untuk menyasar sejumlah kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Kos harian atau rumah kos dan tempat hiburan malam (THM) akan menjadi target operasi polisi.
Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri, mengatakan cipta kondisi itu akan serentak dilakukan oleh Polsek jajaran dalam rangka untuk mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan upaya cipta kondisi menyasar penyakit masyarakat seperti razia ke tempat hiburan malam, penginapan seperti hotel dan kos-kosan yang disinyalir adanya prostitusi hingga balapan liar, tawuran dan peredaran narkoba,” kata Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri, saat ditemui tim matakalteng.com, Selasa 13 Desember 2022.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut pihaknya mengaku bahwa tidak akan pandang bulu, jika menemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan hukum berlaku, karena memang penyakit masyarakat seperti ini cepat kita tanggulangin, agar meminimalisir terjadinya dampak yang sangat signifikan terhadap generasi muda.
“Kami tidak akan segan dan tidak pandang bulu apabila menemukan pelanggaran yang melawan hukum. Sehingga upaya cipta kondisi ini nantinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, apalagi ini menjelang natal dan tahun baru, pasti nanti antusias masyarakat menguji kota nanti akan membludak,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Kotim, AKP AKP, Bagus Winarmoko telah mewanti-wanti sejumlah tempat yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Sampit pada perayaan malam tahun baru nantinya.
Karena memang peredaran narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dengan bukti bahwa pengungkapan kasusnya. “Nanti kita akan melakukan patroli di setiap THM untuk mencegah terjadinya perbedaan narkotika di wilayah kita,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/12/13/dicurigai-sebagai-tempat-wik-wik-polres-kotim-bakal-razia-rumah-kos