Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Gaswan dicatut namanya jadi anggota partai politik (parpol). ASN Pemkab Enrekang ini pun melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Gaswan mengaku kaget saat mengetahui nomor induk kependudukannya (NIK) terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol). Dirinya merasa dirugikan apalagi statusnya sebagai ASN.
“Iya saya kaget juga, saat saya periksa di Sipol, ternyata ada nama saya. Pastinya dirugikan, karena kita kan ini sebagai ASN, tidak boleh ikut politik praktis,” ucap Gaswan kepada detikSulsel, Rabu (24/8/2022).
Gaswan membeberkan, partai yang mencatut namanya sebagai anggota adalah Partai Ummat. Atas itu, dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada KPU dan Bawaslu Enrekang.
“Kalau saya periksa nama saya dicatut partai Ummat. Saya tidak tahu kenapa bisa, tapi saya sudah melapor ke KPU dan Bawaslu Enrekang. Sudah buat surat pernyataan juga,” bebernya.
Dikonfirmasi, Komisioner KPU Enrekang Bidang Teknis Penyelenggaraan, Kasman menuturkan, ada 2 warga yang melapor karena namanya dicatut parpol.
“Betul ada 2 warga yang melapor NIK-nya dicatut partai. Kami sudah memberikan arahan untuk mengisi surat pernyataan,” ujar Kasman.
Kasman mengungkapkan, dua warga tersebut masing-masing berprofesi sebagai Aparatur Negara Sipil (ASN) dan wiraswasta. Menurutnya, dua warga itu namanya muncul di aplikasi Sipol, sehingga merasa dirugikan oknum parpol tersebut.
“Mereka dirugikan karena namanya dicatut. Makanya kami berharap agar masyarakat aktif mengecek namanya di website yang disiapkan KPU. Kami juga sudah ada help desk atau posko aduan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Simak Video “Bawaslu Telusuri Temuan 98 Anggota KPUD Tercatut Kader Parpol“
[Gambas:Video 20detik]
(sar/tau)
Sumber: https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6253329/dicatut-jadi-kader-parpol-sekretaris-bkpsdm-enrekang-lapor-kpu-bawaslu