SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta Dinas Perhubungan Kotim untuk bersikap tegas dan segera menyelesaikan permasalah tunggakan setoran retribusi pengelola parkir.
“Ironis sekali mengapa sampai terlambat setor, sebab akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kotim, tentunya merugikan daerah,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Rabu 19 Oktober 2022.
Kurniawan menyesalkan pihak Dishub Kotim bisa lalai sehingga sampai delapan pengelola parkir menunggak pembayaran, harus diberi peringatan tegas.
Dia pun masih mempertanyakan optimalisasi PAD dari parkir, kemana alokasi tersebut disalurkan, kenapa belum mencapai target, karena sama-sama diketahui, bahwa masyarakat selalu ditarik biaya parkir meskipun hanya sesaat saja parkir.
Dirinya berharap agar dishub dapat membeberkan daftar pengelola parkir yang menunggak sebagai bahan evaluasi kinerja pengelola tersebut dan menjadi penilaian publik.
“Dan yang tidak kalah penting, mekanisme pemenang parkir juga jadi sorotan kami, apakah transparan dan adil,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui Bidang Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran, Nanang Suriansyah, Kamis 6 Oktober 2022. mencatat ada sebanyak 8 pengelola parkir di Kota Sampit, belum setor atau membayar retribusi parkir.
“Sudah memasuki triwulan keempat ini ada yang tiga bulan belum menyetorkan retribusi. Dishub juga sudah ambil tindakan dengan menyurati pihak pengelola itu,” terangnya. (Nardi)
(Visited 41 times, 41 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/10/19/dewan-minta-dishub-kotim-tegas-selesaikan-tunggakan-setoran-parkir/