SAMPIT, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mendorong setiap daerah di Kalteng agar dapat mewujudkan kabupaten kota layak anak (KLA) dalam rangka menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Menurutnya, pemda memiliki peran penting dalam mewujudkan hal tersebut dan melindungi anak-anak sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang perlindungan anak, pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Jadi terkait perlindungan anak ini menjadi urusan wajib daerah. Karena selama ini perlindungan anak di pusat masih belum dapat diserap oleh pemda dengan baik. Sehingga diluncurkanlah KLA yang dinaungi langsung oleh kementerian PPPA,” ucapnya, Selasa, 28 Juni 2022.
Dia mengungkapkan, sebelumnya, ada 4 kabupaten/kota di Kalteng yang berhasil meraih penghargaan KLA tahun 2021 tingkat pratama. Penghargaan diberikan oleh kementerian PPPA. Adapun daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Kobar, Lamandau, katingan, dan Palangka Raya.
Oleh karena itu, ia berharap, kabupaten lainnya dapat berkomitmen mewujudkan daerahnya sebagai KLA. Sehingga, setiap daerah di provinsi ini dapat menjamin bahwa hak dan perlindungan anak dapat terwujud. Selain itu, juga berharap Kalteng bisa menjadi rumah yang aman bagi anak ketika hak dan perlindungan itu dapat terpenuhi.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/268485-dewan-dorong-setiap-daerah-di-kalteng-wujudkan-kla