STRATEGINEWS, Soe (TTS) – Terkait Data NIK non aktif, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengatakan, sejak 3 minggu yang lalu bapak Sekda TTS telah menyurati para Camat untuk segera di distribusikan kepada para Kepala Desa (Kades) agar dilakukan verifikasi data.
Hal ini disampaikan Apris Manafe kepada media ini di ruang kerjanya, Jumad ( 20/1/2023), menanggapi persoalan data NIK non aktif untuk dilakukan verifikasi.
” Sejak 3 minggu yang lalu, Bapak Sekda TTS telah bersurat kepada para Camat untuk pendistribusian kepada para Kades guna di lakukan verifikasi data”.ungkap Apris.
Menurut Apris, jika ada nama dalam data tersebut yang telah meninggal dunia, maka akan diberi keterangan meninggal. Sedangkan yang tidak ada di desa maka akan diberi keterangan.
Selanjutnya terang Apris, jika yang masi nama di desa itu, nantinya setelah dilakukan pendataan umpan balik dari desa, contoh misalnya desa Fatuoni, sebelum kades Verifikasi dari 150 orang yang diberi, ternyata 50 orang saja yang ada di desa tersebut.
Yang pasti lanjut Apris, pihaknya nanti akan laporkan ke Bupati agar beliau memberikan petunjuk. Misalnya kami pergi pelayanan ke 3 atau 4 Desa menjadi 1 titik pelayanan, itu khusus untuk orang – orang yang datanya di nonaktifkan. Dengan demikian ketika di lakukan pelayanan di titik itu, tidak bisa melayani ke titik lain atau lakukan pelayanan umum.
Karena kalau pelayanan secara umum tanpa pemetaan titik, maka kami semua tidak mampu melayani secara keseluruhan.
“Strateginya setelah kita dapat data dari para kepala desa tersebut, sebelum kita turun, akan kita surati kepala desa tersebut bahwa hari dan tanggal ini kami mau turun kesana. Tetapi yang kami layani , misalnya dari desa Fatuoni hanya nama -nama yang ada didalam daftar tersebut. misalnya Desa Sono berapa, Fatuoni berapa”.jelas Apris.
Dirinya berhara nama – nama yang ada didaftar, kami minta kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, para guru, dan kepala sekolah agar bisa bantu menghadirkan masyarakat di titik yang kita sepakati untuk aktifkan kembali NIK yang telah dinonaktifkan.
“Kami berharap agar setelah data diaktifkan, akan berpengaruh kepada jumlah penduduk di kabupaten TTS. Jadi sesuai surat kami, kami kasi waktu sampai awal Februari. Artinya kalau ada desa yang lebih cepat, ya lebih baik lagi, agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik”.harapnya.
Ditanya terkait anggaran, Manafe mengatakan, kemarin kami hanya mendapat dana Pokir DPRD, tentunya teman – teman di DPRD sudah tentukan lokasi untuk kami pergi lakukan pelayanan.
“Terkait anggaran ini, akan kami laporkan kepada Bupati TTS.
Saya yakin bapak Bupati akan pertimbangkan ini, mungkin beliau bilang sudah jalan dengan apa yang ada”. Kata Manafe.
Ketua DPRD TTS, Marcu B. Mbau,SE saat dihubungi via ponselnya, Jumat (20/01/2023,) mengatakan, untuk tahun 2023, kebanyakan anggaran dialihkan ke ketahanan pangan dan kemarin P3K juga ada serap anggaran sampai Rp.154 M.
Mbau mengakui kendalanya di kekurangan anggaran, tetapi semoga pembahasan di perubahan anggaran kita bisa alokasikan untuk Capil dalam mengurus 52 ribu NIK bermasalah.
Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Dari lembaga DPRD menunggu ketersediaan anggaran diperubahan tahun 2023 ini, untuk pembiayaan Capil terkait NIK bermasalah yang ada”. Kata Mbau. ( CB/ DA)
Sumber: https://strateginews.co/2023/01/21/data-nik-non-aktif-tts-siap-di-distribusikan-ketua-dprd-akui-kendala-anggaran/