“Para damang diminta memberikan pelayanan penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku,” kata Halikinnor di Kuala Kuayan, Sabtu.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat melantik Ajai Binti sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hulu. Acara dihadiri Ketua DPRD Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Mentaya Hulu.
Pelantikan ini sempat tertunda karena sempat ada gugatan hasil pemilihan damang tersebut. Setelah melalui proses, akhirnya pelantikan bisa dilaksanakan.
Menurut Halikinnor, seorang damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya kecamatan di wilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat di kecamatan.
Permasalahan yang muncul diharapkan bisa mediasi oleh damang merujuk pada hukum adat yang berorientasi pada perdamaian dan kekeluargaan. Tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum positif karena akan lebih baik jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Seorang damang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya diharapkan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya, sesuai dengan hirarki dari lembaga adat yang ada.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/634851/damang-di-kotim-diminta-lebih-optimal-membantu-masyarakat