SAMPIT Kasongan – Dewan Adat Dayak atau DAD Kabupaten Katingan menggelar rapat kerja di aula Kantor BPKAD, Rabu, 26 Oktober 2022. Selain pengurus DAD se kecamatan yang ada, acara ini juga dihadiri para damang kepala adat.
Rapat kerja DAD Katingan ini dibuka Bupati Katingan Sakariyas dan juga dihadiri Wakil Ketua DAD Kalteng MH Rizal meaakili Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran.
Menurut Ketua DAD Katingan, Heriyadi P Samad dalam laporannya mengatakan, keberadaan lembaga adat Dayak di Kabupaten Katingan merupakan kepanjangan tangan secara struktural lembaga adat Dayak di Provinsi Kalteng dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan dan memberdayakan keberadaan maayarakat adat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya terlebih di era globalisasi dan digital saat ini.
“Untuk menyikapi perubahan yang begitu cepat, komplek dan terlalu bebas dan penuh ketidak pastian, maka kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Katingan, DAD kabupaten, DAD kecamatan, damang, mantir dan Batamad serta ormas Dayak lainnya haruslah bersinergi satu dengan yang lainnya,” ujar Ketua DAD Kabupaten Katingan, Heriyadi P Samad.
Heriyadi melanjutkan dewan adat Dayak sebagai salah satu lembaga adat yang diatur dalam peraturan daerah Provinsi Kalteng No 16 tahun 2008 dan Perda Provinsi Kalteng No 18 tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak Provinsi Kalteng .
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/281063-dad-katingan-gelar-rapat-kerja-ini-tujuannya