Cek NPWP Aktif Cukup Melalui HP, Ini Caranya

Cek NPWP Aktif Cukup Melalui HP, Ini Caranya

Foto/direktorat pajak

HARIANKOTA.COM – Kemajuan tekhnologi membuat segala sesuatu menjadi cepat dan mudah. Saat ini semua transaksi bisa dilakukan dengan cepat, sepertj membayar pajak, berbelanja bisa dengan sistem online.

Bukan itu saja untuk memeriksa NPWP aktif atau belum kini tidak harus datang ke kantor pajak. Cukup dengan memasukkan NIK melalui situs resmi cek NPWP bisa diketahui.

Bagaimana cara cek NPWP Online dengan HP, ikuti caranya dibawah ini.

  1. Kunjungi halaman ereg.pajak.go.id/ceknpwp

2 . Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.

  1. Masukkan 16 digit nomor KK
  2. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar hp.

Klik ‘Cari’. Maka akan muncul di bawah. 

Jika sudah aktif, halaman tersebut akan menampilkan nomor NPWP Anda. Selain nomor NPWP, juga dapat menemukan nama wajib pajak, KPP Terdaftar, dan Status NPWP Anda.




Sumber: https://hariankota.com/cek-npwp-aktif-cukup-melalui-hp-ini-caranya/

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID