Cek Disini! Syarat Dapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik

Cek Disini! Syarat Dapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik

Jakarta, Owntalk.co.id – Dalam upaya mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang memperluas program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

Kebijakan ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Sebelumnya, peraturan yang berlaku memiliki sejumlah persyaratan tambahan, seperti menjadi penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere. Namun, pemerintah telah merevisi persyaratan tersebut dalam konteks subsidi motor listrik.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).

Peraturan terbaru ini menjelaskan bahwa program bantuan ini berlaku hanya untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dengan demikian, persyaratan utama untuk mendapatkan program bantuan pemerintah ini adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Satu NIK KTP dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik.

Peraturan Menteri 21/2023 juga menekankan bahwa dalam proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, dealer harus melakukan pemeriksaan kecocokan data pembeli berdasarkan NIK.

Data ini harus terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Sistem informasi ini dikenal dengan nama Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru, tetapi juga untuk masyarakat yang ingin mengkonversi motor lama mereka menjadi motor listrik, dengan syarat bahwa usia motor tidak boleh lebih dari 10 tahun. Kondisi sepeda motor akan diperiksa oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Kementerian Perhubungan.

Untuk memenuhi syarat dan mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, calon pembeli motor listrik perlu memperhatikan beberapa langkah sebagai berikut :

  1. Calon pembeli motor listrik perlu mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan;
  2. Pemerintah sudah menunjuk tiga pabrikan motor listrik nasional yang menerima subsidi;
  3. Dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi;
  4. Jika kamu berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp7 juta;
  5. Dealer mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara setelah input data sesuai prosedur;
  6. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan verifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya;
  7. Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikadi calon pembeli.

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), melalui Budi Setyadi, mengungkapkan optimisme bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7 juta akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023.

Hal ini sejalan dengan ekspansi penerima subsidi motor listrik untuk masyarakat umum, yang diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Sumber: https://owntalk.co.id/2023/09/05/cek-disini-syarat-dapatkan-subsidi-pembelian-motor-listrik/

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID