Cara Pengajuan KTP Digital bagi Warga Kabupaten Bandung
Bagi warga Kabupaten Bandung yang akan mendaftar KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Berikut syarat dan langkah daftar KTP Digital dilansir dari instagram Disdukcapil Kabupaten Bandung @disdukcapilbandungkab.
Syarat pengajuan KTP Digital atau IKD :
= Ponsel berbasis android yang memiliki akses internet
= Nomor induk kependudukan atau NIK KTP
= Alamat e-mail aktif
= Nomor ponsel aktif
Cara pengajuan IKD atau KTP Digital :
= Download aplikasi IKD di playstore (untuk IOS belum bisa)
= Buka aplikasi IKD lalu isi data :
1.NIK
2.e-mail
3.Nomor ponsel aktif
= Lalu klik tombol verifikasi data
= Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan pengenalan wajah
= Scan QR Code yang daoat di Disdukcapil
= Setelah berhasil cek e-mail yang membuka kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
= Masukkan kode aktivasi dan Captcha untuk aktivasi IKD
= Aktivasi IKD telah selesai
(Yatni Setianingsih/Golali.id)
foto : Humas Pemkot Bandung
Baca juga : Jadwal Operasi Keselamatan Lodaya 2022 Polresta Bandung
Sumber: https://golali.id/cara-pengajuan-ktp-digital-bagi-warga-kabupaten-bandung/