Cara Pengajuan Akun PPDB DKI 2023 untuk Jenjang SD, Ini Dokumen yang Perlu Diunggah

Cara Pengajuan Akun PPDB DKI 2023 untuk Jenjang SD, Ini Dokumen yang Perlu Diunggah

TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut ini cara mengajukan akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Prapendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SD telah dibuka, pada tahap ini orangtua dan calon siswa perlu melakukan pengajuan akun secara online.

Pengajuan akun untuk jenjang SD dimulai pada 15 Mei 2023. Tahapan ini merupakan proses awal PPDB DKI 2023 yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Pentingnya pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023 ini untuk memverifikasi data calon siswa atau CPDB.

Setelah verifikasi, orangtua atau CPDB bisa mengurus token pendaftaran, lalu memilih sekolah tujuan PPDB.

Karena itu, orangtua maupun CPDB harus memastikan KK dan NIK calon siswa valid terlebih dahulu.

Cara cek NIK untuk pengajuan akun PPDB 2023 ini berlaku untuk semua jenjang. Mulai SD, SMP, SMA, SMK.




Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2023/05/17/cara-pengajuan-akun-ppdb-dki-2023-untuk-jenjang-sd-ini-dokumen-yang-perlu-diunggah

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID