HalloBogor, Sobat Bogor semuanya! udah tahu belum bahwa sekarang kita sudah bisa cek nomor induk kependudukan secara online. Untuk memastikan bahwa nomor induk kependudukan sudah terdaftar atau tidak maka penting untuk mengetahui NIK telah terdaftar di Dukcapil serta data pada KTP sudah valid.
Melansir dari laman Dinas Dukcapil, Jumat (10/2/2023), mengecek NIK KTP bisa dilakukan secara daring.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, berikut cara mengecek NIK secara online:
1. Melalui E-mail
Mengecek NIK menggunakan email dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke [email protected] dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Setelah pesan terkirim, tunggu balasan lebih kurang 1×24 jam untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar atau tidak.
2. Melalui Media sosial Dukcapil Kemendagri
Kemudian, masyarakat juga bisa mengecek NIK dengan mengirim pesan (DM) ke media sosial Dukcapil Kemendagri.
Direktorat Jenderal Dukcapil telah menyediakan layanan cek NIK online secara mandiri melalui Twitter atau akun Instagram resminya @dukcapilkemendagri.
Sumber: https://bogor.hallo.id/bogor-raya/pr-1117499493/cara-daftar-ktp-el-di-disdukcapil-kabupaten-bogor-begini-cara-yang-paling-mudah