JAKARTA, celebrities.id – Dukcapil kini sedang mempersiapkan KTP digital untuk masyarakat indonesia, cara daftar KTP digital nantinya akan diumumkan oleh Kementrian Dalam Negeri jika proses penyiapan berjalan dengan lancar.
Dukcapil tentunya ingin mempermudah masyarakat yang awalnya hanya KTP biasa menjadi e-KTP (KTP elektronik).
Untuk mengetahui lebih lengkap cara daftar KTP digital , berikut informasi lengkapnya yang telah dikutip dari berbagai sumber pada Kamis (23/6/2022).
Cara Daftar KTP Digital
KTP digital atau Kartu Tanda Penduduk digital itu artinya adalah memindahkan KTP elektronik dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code.
Untuk saat ini KTP digital masih dalam tahap uji coba internal dan nantinya bisa diunggah di Playstore atau Appstore.
Hingga saat ini, Dukcapil masih mengoptimalkan kerja aplikasi yang nantinya akan segera dirilis ke publik, mereka berharap saat perilisan tidak terjadi kesalahan data dan eror pada aplikasi.
Perbedaan dengan KTP Elektronik
Dari segi bentuk kartu, KTP Elektronik mempunyai bentuk fisik yang dapat dipegang dan disimpan namun KTP digital berbentuk gambar KTP atau Quick Respons (QR) Code.
Dari segi akses menggunakan, KTP elektronik memang lebih mudah karna tidak perlu koneksi internet dan kita memegang bentuk fisiknya. Namun jika digital, kita dapat menyimpan di handphone dan memerlukan koneksi internet.
Terahir, kemudahan dalam menggunakan KTP digital tidak memerlukan keamanan untuk menyimpan atau takut hilang karena mudah di akses di handphone, serta tidak memerlukan foto copy KTP karena dapat di-share melalui QR code apabila diperlukan.
Editor : Tia Ayunita