TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP untuk mengetahui status kepesertaan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan beberapa langkah.
Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak perlu dilakukan oleh peserta JKN-KIS.
Sebab, apabila status kepesertannya tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan.
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan bahwa ada berbagai macam kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses peserta secara mandiri setiap saat untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN-KIS.
“Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata Iqbal.
• Kabar Terbaru BSU Cair Pekan Ini – Update Daftar Penerima Subsisi Gaji Rp 1 Juta Masih Ada Namamu?
Namun, terkadang masih ada beberapa kondisi di lapangan yang membuat masyarakat belum bisa melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP menggunakan kanal online.
Untuk itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Lantas, bagaimana cara cek BPJS dengan NIK KTP untuk mengetahu status kepesertaan aktif atau tidak?
Cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP secara online
Dirangkum dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah cara cek BPJS dengan NIK KTP untuk mengetahui status kepesertaan aktif atau tidak secara online
Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2022/06/07/cara-cek-status-bpjs-kesehatan-pakai-nik-ktp-bisa-secara-online-dan-offline