TRIBUNBATAM.id – Penggunaan motor listrik makin digalakkan pemerintah, seiring dengan pemberian subsidi motor yang lebih ramah lingkungan ini sejak beberapa bulan lalu.
Bantuan subsidi terhadap pembelian sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta per unit guna mempercepat era elektrifikasi.
Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan subsidi ini.
Hanya berlaku untuk golongan masyarakat yang dinilai tidak mampu saja.
Pembeli akan dijaring lebih dulu melalui suatu aplikasi, apakah berhak menerima subsidi atau tidak.
Sebagai upaya mempermudah masyarakat, PT PLN (Persero) berkerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa manufaktur motor listrik meningkatkan layanan pada aplikasi PLN Mobile.
Melalui layanan tersebut, calon pembeli bakal langsung mengetahui motor listrik mana saja yang bisa dibeli dengan memanfaatkan subsidi dimaksud.
Sumber: https://batam.tribunnews.com/2023/05/25/cara-cek-nik-penerima-subsidi-motor-listrik-sebesar-rp-7-juta