KOMPAS.com – Salah satu tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, adalah pengajuan akun.
Pengajuan akun ini merupakan proses awal PPDB 2023 yang membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan NIK calon siswa atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Pentingnya pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 ini untuk memverifikasi data calon siswa atau CPDB. Setelah verifikasi, orangtua atau CPDB bisa mengurus token pendaftaran, lalu memilih sekolah tujuan PPDB.
Karena itu, orangtua maupun CPDB harus memastikan KK dan NIK calon siswa valid terlebih dahulu.
Tetapi, bagaimana jika orangtua masih bingung dengan NIK siswa?
Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/13/124053371/cara-cek-nik-buat-pengajuan-akun-ppdb-jakarta-2023-sd-smp-sma-smk