TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Caturtunggal, Depok, Sleman melakukan terobosan bidang layanan publik dengan memanfaatkan penerapan teknologi. Masyarakat dapat mengurus administrasi di kalurahan tersebut melalui aplikasi Caturtunggal Digital System (Cadas). Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis Chat Boot atau Chat Assistant dalam Platform Whatsapp.
Lurah Caturtunggal, Agus Santoso S.Psi MM, Selasa (24/1/2023) menyampaikan inovasi layanan ini untuk mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan dasar pelayanan sekaligus sebagai asistant bagi pengurus RT/RW dan Dukuh dalam memberikan informasi pelayanan.
Advertisement
“Cadas memberikan layanan informasi dasar persyaratan seperti administrasi kependudukan, pembangunan, PBB, pernikahan dan sosial masyarakat serta terintegrasi dengan layanan sebelumnya berupa layanan sinkronisasi NIK dan pelayanan kelahiran Online,” terangnya, Selasa (24/1/2023).
Inovasi aplikasi Cadas ini dilatarbelakangi kebutuhan akan informasi pelayanan. Dimana warga masyarakat banyak menanyakan melalui telepon maupun datang langsung hanya bertanya tentang syarat pengurusan. Sementara pamong dan lembaga seperti Dukuh dan RT/RW acapkali lupa walaupun sudah diberikan buku saku pelayanan.
“Dipilihnya Whatsap karena Platform ini sangat dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tujuan dan manfaat Cadas ini juga untuk memberikan kemudahan masyarakat dan juga para Dukuh maupun RT/RW sebagai pemangku wilayah dalam memberikan informasi pelayanan.
Sistem ini sifatnya transparan dalam menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Termasuk menjawab pertanyaan yang sering diajukan masyarakat, mengenai besaran administrasi atau biaya yang dikenakan.
“Layanan ini juga terintegrasi dengan progam Kependudukan yang pernah diluncurkan yaitu Layanan pembuatan Akta Kelahiran dan Sinkroninasi NIK dan KK,” sebutnya.
Sedangkan untuk cara kerjanya, scan barcode yang sudah tersedia atau dengan menghubungi nomor whatsapp 0851-7500-3500. Kemudian katakan halo chat whatsapp maka pengguna akan memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan memasukan angka layanan.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Sleman, Drs Susmiarto MM, mengakui di Kabupaten Sleman baru Caturtunggal satu-satunya kalurahan yang menggunakan aplikasi seperti ini.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Sleman, Samsul Bakri, S.IP, MM menyampaikan keberadaan inovasi digital layanan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Pemkab Sleman.
“Pemkab Sleman mengapresiasi dan menyambut baik inovasi sistem layanan ini. Terobosan ini memang bagus dan sesuai amanat UU Desa. Dimana sistem informasi desa menjadi keharusan yang harus dikembangkan,” jelasnya.
Ia juga berharap selain dengan inovasi Cadas, Caturtunggal juga bisa menjadi pelopor bagi malurahan lainnya untuk berkembang terus menjadi lebih baik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Sumber: https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/443987/cadas-inovasi-pemkal-caturtunggal-sleman-di-bidang-layanan-publik