SAMPIT, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, agar memasukkan produk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke dalam e-katalog lokal.
“Saat ini sudah era digitalisasi, sehingga produk UMKM juga harus dipasarkan dengan baik. Salah satunya melalui e-katalog lokal, agar dapat di promosikan dan terjual dengan baik,” ujar Halikinnor, Selasa, 8 November 2022.
Dia menerangkan pada 2023. pemerintah pusat telah menganggarkan melalui APBN sebesar Rp 400 triliun untuk belanja prodak dalam negeri.
Sehingga sudah saatnya para pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna meningkatkan pendapatan melalui penjualan lewat e-katalog lokal.
“Untuk masuk ke e-katalog, pelaku UMKM harus mengemas, dan memiliki lebel halal serta terdaftar di BPOM sehingga pemasarannya bisa lebih cepat,” kata Halikinnor.
Dia meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar memantau, mendampingi, dan membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan persyaratan tersebut.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/282318-bupati-minta-produk-umkm-kotim-dimasukan-ke-e-katalog-lokal