BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengaku telah menolak pengajuan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru liquefied petrolium gas (LPG) 3 kilogram dari organisasi kewirausahaan bidang energi minyak dan gas.
“Mereka ada mengajukan HET tapi saya tolak. Saya tidak mau tandatangani, sebelum mereka bisa memastikan terlebih dahulu HET-nya satu harga,” tegasnya, Selasa, 1 Maret 2022.
Menurut Halikinnor, perbaruan HET yang diajukan tersebut bakal sia-sia. Sebab harga jual gas di Kotim saat ini jauh di atas HET yang berlaku sekarang.
Diungkapkan Halikinnor, saat ini harga jual LPG jauh lebih mahal dibanding dengan HET yang berlaku. Khususnya di sejumlah kawasan yang berada di pelosok.
“Contohnya, Kecamatan Bukit Santuai, harga isi ulang LPG 3 kilogram bisa mencapai Rp 50 ribu per tabung, padahal HET yang berlaku di pangkalan untuk wilayah setempat hanya sekitar Rp 22 ribu per tabung,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.