Bupati Kotim serahkan legalitas penggunaan kios Pasar PPM – ANKT

Bupati Kotim serahkan legalitas penggunaan kios Pasar PPM – ANKT


Sampit (ANTARA) – Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyerahkan legalitas berupa akta notaris hak sewa pakai kios di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. 

“Proses yang begitu lama mungkin di notaris karena mereka ingin meneliti makanya agak lambat. Tapi kita bersyukur karena hari ini. Pedagang lain bisa langsung mengambil sertifikat tersebut ke notaris. Tapi insya Allah semua mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Minggu. 

Penyerahan akta notaris tersebut dilaksanakan di atrium Pasar PPM. Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah Fajrurrahman menyerahkan secara simbolis kepada enam perwakilan pedagang. 

Ada sekitar 600 pedagang yang akan menerima akta notaris hak sewa pakai kios tersebut. Penyerahannya dilakukan secara bertahap usai penyerahan  perdana di pasar yang berlokasi di pinggir Sungai Mentaya ersebur. 

Halikinnor berharap legalitas tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh pedagang. Dia berharap pedagang di pasar yang merupakan salah satu ikon Sampit itu semakin berkembang. 

}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));


Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/636420/bupati-kotim-serahkan-legalitas-penggunaan-kios-pasar-ppm

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID