“Harapan saya saat nanti berakhirnya pemerintahan periode 2024, tidak lagi mewariskan beban utang ataupun permasalahan yang berat bagi pemerintahan berikutnya,” ujar Halikinnor saat rapat paripurna di DPRD, Senin.
Penjelasan terbuka tersebut langsung disambut tepuk tangan anggota dewan dan undangan yang hadir. Ini dinilai menjadi penjelasan terbuka Halikinnor atas banyaknya sorotan terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.
Kondisi keuangan daerah Kotawaringin Timur menjadi sorotan lantaran sejumlah kewajiban pemerintah belum ditunaikan seperti adanya tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, Baca juga: dana desa dan lainnya.
Pemerintahan Bupati Halikinnor juga harus melunasi sisa pembayaran kegiatan pembangunan dengan sistem pembayaran tahun jamak atau multi years yang dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.
Hal ini cukup berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah, apalagi pemerintahan Halikinnor dimulai saat pandemi COVID-19 melanda pada 2021 sehingga keuangan daerah tidak stabil lantaran pendapatan daerah berkurang serta adanya rasionalisasi anggaran.
Keuangan daerah juga belum stabil lantaran setelah pandemi COVID-19, kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang. Biasanya Kotawaringin Timur mendapat kucuran anggaran sekitar Rp60 miliar setiap bulan ditransfer, kini hanya Rp43 miliar.
Selain itu, daerah ini juga tidak memperoleh dana alokasi khusus (DAK) sehingga sangat berpengaruh terhadap keuangan daerah.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/654006/bupati-kotim-saya-tidak-ingin-mewariskan-utang