Bupati Kotim: Perlu dua penyeberangan mobil percepat perekonomian kawasan seberang – ANKT

Bupati Kotim: Perlu dua penyeberangan mobil percepat perekonomian kawasan seberang – ANKT


Sampit (ANTARA) – Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Halikinnor mewacanakan penyediaan feri penyeberangan mobil di dua lokasi untuk mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian di kawasan seberang. 

“Kita mulai di penyeberangan saja dulu karena kalau kita menghayal jembatan, kapan bisa terealisasi karena biayanya triliunan. Pemerintah pusat tidak akan mungkin menggelontorkan dana triliunan kalau tidak ada berefek terhadap ekonomi,” kata Halikinnor di Sampit, Senin. 

Dari 17 kecamatan di Kotawaringin Timur, ada dua kecamatan yang berada di kawasan seberang yakni Seranau dan Pulau Hanaut. Dua kecamatan ini dipisahkan oleh Sungai Mentaya padahal lokasinya di seberang pusat kota Sampit. 

Pemerintah telah membangun jembatan di Kecamatan Cempaga, kemudian membangun jalan menuju Kecamatan Seranau. Namun biaya yang sangat besar menjadi kendala bagi pemerintah daerah, terlebih setelah lesunya perekonomian dan merosotnya anggaran sejak terjadi pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir. 

Harapan masyarakat untuk memiliki jembatan yang menghubungkan Seranau ke pusat kota Sampit juga dinilai cukup berat karena membutuhkan anggaran sangat besar. Sementara itu pemerintah pusat hingga kini juga belum mengabulkan usulan pembangunan jembatan tersebut. 

Bupati Halikinnor tidak ingin terpaku pada kondisi ini. Dia ingin pembangunan dan perekonomian di kawasan seberang juga terus meningkat. Untuk itu perlu solusi di tengah kendala klasik terbatasnya anggaran. 

}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));


Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/596669/bupati-kotim-perlu-dua-penyeberangan-mobil-percepat-perekonomian-kawasan-seberang

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID