“Saya minta bantuan polisi dan Satpol PP memantau rumah, toko, kantor atau bangunan lainnya yang tidak memasang bendera merah putih. Memang tidak ada sanksi, tapi kita saya minta mereka kita ingatkan bahwa memasang bendera adalah salah satu cara kita menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikan Halikinnor saat senam bersama sekaligus pembagian bendera merah putih. Kegiatan yang merupakan bagian program nasional sejuta bendera merah putih itu dilaksanakan di Taman Kota Sampit.
Hadir Kapolres AKBP Sarpani, Kepala Lapas Kelas II B Sampit Agung Supriyanto, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Kepala Badan Kesbangpol Sanggul Lumban Gaol dan pejabat lainnya.
Secara simbolis Halikinnor bersama pejabat lainnya membagikan bendera merah putih kepada warga yang melintas di kawasan Taman Kota Sampit. Total ada 60.000 lembar bendera merah putih yang disebar dibagikan kepada masyarakat.
Menurut Halikinnor, bangsa yang maju adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Memasang bendera merah putih untuk menyemarakkan peringatan HUT RI adalah hal kecil yang bisa dilakukan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/581025/bupati-kotim-perintahkan-satpol-pp-pantau-rumah-tanpa-bendera