Kotawaringin Timur, Kalteng – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk memeriksa kepatuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2).
Bahkan Halikinnor meminta pemeriksaan tersebut dilakukan mulai dari Pejabat tertinggi ASN yakni Sekretaris Daerah kemudian Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa termasuk kepada seluruh ASN di jajarannya guna memastikan telah membayar PBB P2 yang menjadi kewajibannya.
“Coba cek rumah mereka apakah berwarna hitam (belum bayar) atau hijau (sudah bayar) tolong semua dicek nanti laporannya sampaikan kepada saya,” ujarnya.
Ditegaskannya, jangan sampai para pejabat tinggi ASN yang diatas justru tidak taat dalam membayar pajak. Karena menurutnya, jika mereka saja tidak taat membayar bagaimana mau menegur para bawahannya yang belum membayar pajak.
“Jika sampai saat ini masih ada ASN yang belum membayar PBB P2 tahun 2022 agar dipastikan ASN tersebut segera melunasinya sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi sebesar 2 persen setiap bulan keterlambatan,” pesannya.
Sumber: https://www.tvonenews.com/daerah/83480-bupati-kotim-perintahkan-bapenda-cek-kepatuhan-asn-bayar-pbb-p2