KLIK.SAMPIT-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur menggencarkan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Salah satu dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai aparatur pemerintah di daerah.
BNK Kotim mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Gedung Wanita diikuti puluhan personel Satpol PP Kotim.
“Kami prihatin karena Kotim merupakan zona merah narkoba dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Tantangan yang kita hadapi sangat berat,” ucap Ketua Harian BNK Kotim Sanggul Lumban Gaol, Senin (5/12).
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) ini menambahkan, dengan latar belakang itu pihaknya pun menggencarkan sosialisasi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di daerah tersebut.
“Ini agar ASN dan tenaga kontrak di daerah ini mawas diri agar tidak menyalahgunakan narkoba. Apalagi Satpol PP, mereka ini penegak peraturan daerah. Apabila terlibat akan runyam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Marjuki mengaku mendukung sosialisasi narkoba ini. Menurut dirinya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ini sudah seharusnya didukung.
“Satpol PP memiliki tugas yang dekat sekali dengan hal ini. Apalagi yang bertugas keluar masuk tempat hiburan malam,” ujarnya.
Marjuki berharap, dengan adanya sosialisasi itu personel Satpol PP akan bertambah pengetahuannya. Sehingga dapat turut mensosialisasikan ke masyarakat.
“Setiap hari saya ingatkan Satpol PP Kotim harus bebas narkoba dan minuman keras. Karena kami ini pengayom masyarakat dan harus menjadi contoh yang baik,” tutupnya. (KLIK-RED)
Sumber: https://www.klikkalteng.id/baca/2022/12/05/88527/bnk-kotim-sosialisasikan-pencegahan-dan-pemberantasan-narkoba-bagi-satpol-pp