SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tegaskan tidak ada Calon Pegawai Negeri (CPNS) yang mengundurkan diri sejauh.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang mengajukan untuk mengundurkan diri di Kabupaten Kotim. Semua berjalan seperti biasa,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Komaruddin Makalepu, Senin 23 Mei 2022.
Salah satu yang membuat pengunduran diri peserta adalah mereka mendaftar pada jabatan dan instansi tanpa tahu kondisi instansinya. Selain itu, pertimbangan domisili yang jauh dari tempat tugas. Sehingga, setelah lulus dan melakukan survei lokasi ternyata tidak sesuai harapan, akhirnya mengundurkan diri.
“Kemungkinan pertimbangan keluarga domisili jauh dengan tempat tugas atau sulit dijangkau. Bisa juga dapat kerjaan yg lebih baik menurut yang bersangkutan. Mereka juga tidak bisa mengajukan pindah tugas, karena sudah ada peraturan yang mengikat, pindah tugas berarti mengundurkan diri,” tegasnya.
Sementara terkait kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mengundurkan diri, data NIK-nya akan diblok sehingga tidak bisa mengikuti seleksi pada tahun berikutnya. Pihaknya belum dapat memastikan. “Kalau terkait itu kami belum tahu, karena belum ada kebijakan secara resmi,” ujarnya.
Belum lama ini diketahui bahwa ratusan CPNS 2021 mengundurkan diri padahal BKN hampir menuntaskan penetapan NIP CPNS tersebut. Dikabarkan bahwa hingga 20 Mei, tercatat sudah 111.485 peserta CPNS mengantongi NIP dari usulan yang diajukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebanyak 112.018.
BKN juga mencatat, peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 baik instansi pusat maupun daerah sebanyak 112.514 orang dan yang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) 111.729. Sayangnya dari jumlah peserta yang lulus, terdapat 105 peserta mengundurkan diri.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/05/23/bkpsdm-kotim-tegaskan-tidak-ada-cpns-yang-mengundurkan-diri-di-wilayahnya