KOMPAS.com – Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas penduduk yang memuat data diri pemilik, termasuk nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan foto.
KTP berlaku seumur hidup, oleh karena itu warganet pun menanyakan apakah foto yang tercantum pada KTP elektronik (KTP-el) dapat diganti?
Sebab tak jarang hasil foto di KTP dianggap jelek dan berbeda dari penampilan asli pemiliknya.
“Caranya ganti foto KTP gimana sii woyy tolongg. Foto KTPku kayaknya bakal jadi fot terjelek dan beda banget sama aslinya,” kata warganet Twitter, Rabu (24/5/2023).
Hal serupa diungkapkan warganet lain dalam kolom komentar unggahan TikTok Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).
“Emang boleh ganti? jelek banget foto ktpku,” komentar akun @mi***_xy pada video yang diunggah Kamis (25/5/2023).
“Pernah mau ganti foto, petugasnya bilang gak bisa. Bisa tapi dengan catatan misal wanita yg dulunya gak berhijab terus jdi berhijab,” kata akun @frim***.
Lantas, bisakah mengganti foto KTP dengan alasan karena terlihat jelek?
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/26/143000265/bisakah-ganti-foto-ktp-yang-terlihat-jelek-ini-kata-dukcapil%3Fpage%3Dall