Besok Pendaftaran Calon PPPK Kotim Dibuka, Kepala BKPSDM Minta Pelamar Cermati Juknis

Besok Pendaftaran Calon PPPK Kotim Dibuka, Kepala BKPSDM Minta Pelamar Cermati Juknis


TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK  Kotim  tahun 2023 secara resmi dibuka besok, Rabu (20/09/2023) besok.

 Jadwal pendaftaran PPPK Kotim tersebut mengalami perubahan setelah adanya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang semua pendaftaran dibuka pada 16 September 2023 mundur ke 20 September 2023.

Sehubungan dengan dilaksanakannya Pendaftraan PPPK Kotim tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kotim Kamarrudin Makkalepu mengingatkan bagi para pelamar PPPK Kotim untuk cermat dan memahami betul-betul petunjuk teknis (juknis) terkait pendaftaran PPPK Kotim tersebut.

“Pendaftaran terkait pengadaan PPPK Kotim akan dimulai besok, hari ini sudah kami umumkan. Jadi besok sudah bisa kita liat pelamar yang mendaftar ke instansi Kotim untuk memperebutkan formasi PPPK yang tersedia,” kata Kamaruddin.

Ia menyampaikan, sesuai jadwal yang baru pengumuman seleksi PPPK Kotim disampaikan hari ini, Selasa (19/09/2023), dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran mulai tanggal 20 September – 09 Oktober 2023. Lalu, proses administrasi mulai tanggal 20 September – 12 Oktober 2023. 

Berikutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi dari 13 – 16 Oktober 2023 dan tahapan seterusnya hingga usul penetapan Nomor Induk PPPK pada 13 Januari – 11 Februari 2024 mendatang. 

Lebih lengkapnya, pengumuman terkait penerimaan maupun juknis pendaftaran PPPK Kotim telah disampaikan melalui website resmi BPKSDM Kotim, yakni

Para pelamar bebas untuk mengakses dan mengunduh informasi tersebut untuk kemudian mempelajari dengan cermat ketentuan jadwal, persyaratan, dan lain-lain.

Jika sudah memahami dengan betul, maka pelamar bisa mempersiapkan dokumen atau melakukan pendaftaran sesuai petunjuk yang ditetapkan.

“Harapan saya peserta membaca dengan seksama juknis yang diberikan, memahami dulu syarat-syaratnya, kemudian baru menyiapkan dokumen lamaran. Karena kalau menyampaikan lamaran yang tidak sesuai syarat yang diminta pasti yang bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,” ujarnya.

Lanjutnya, pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya banyak pelamar CPNS maupun PPPK yang tidak lolos seleksi administrasi karena kurang teliti dalam memahami juknis maupun syarat-syarat yang ditentukan.

Maka dari itu, hal ini perlu menjadi pelajaran bagi pelamar sekarang agar tidak melakukan hal yang sama.

Jika merasa kurang paham terkait juknis maupun syarat pendaftaran PPPK, pihaknya membuka kesempatan bagi pelamar untuk berkonsultasi.

Bahkan, di website resmi BKPSDM juga telah disertakan email dan nomor whats app bagi pelamar yang ingin menanyakan terkait penerimaan PPPK.

Adapun, terkait penerimaan PPPK tahun ini ia menyampaikan,bahwa Pemkab Kotim mendapat jatah kuota 1089 formasi PPPK dari pemerintah pusat.

Jumlah formasi itu terbagi dalam 3 kategori. Dimulai dari kategori yang paling mendominasi yaitu Tenaga Kesehatan (Nakes) 532 formasi, tenaga pendidik atau guru 498, dan tenaga teknis 59.

Sehingga, pelamar yang dicari tentunya sesuai dengan formasi yang disediakan.(*)

 




Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/09/19/besok-pendaftaran-calon-pppk-kotim-dibuka-kepala-bkpsdm-minta-pelamar-cermati-juknis

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID