SAMPIT – Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan patroli guna mencegah antisipasi gangguan aksi kriminalitas di jalanan, terutama aksi balap liar (Bali) yang sering meresahkan masyarakat pada saat Sabtu dan Minggu malam di Kota Sampit.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin mengatakan, pihaknya setiap malam dan sore hari tetap melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lantas dan rawan balapan liar.
“Khusus malam minggu kita lebih tinggatkan dan jumlah personil kami tingkatkan guna mencegah balapan liar dan kejahatan jalanan serta juga kita melaksanakan giat edukasi protokol kesehatan,” kata AKP Salahiddin, Sabtu 4 Desember 2021.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas terhadap joki balap liar yang kedapatan sedang melakukan aksinya. Dimana lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar oleh para pemuda ini seperti di Jalan HM. Arsyad dan Taman Kota Sampit.
“Untuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya dan juga meresahkan masyarakat banyak tentu kita melakukan tindakan tegas berupa tilang,” ujarnya.
Disamping itu pihaknya juga akan melaksanakan upaya-upaya pencegahan yaitu dengan cara patroli edukasi guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas. Tidak hanya patroli di jalanan Satlantas Polres Kotim juga akan menyambangi tempat tempat yang dijadikan berkumpul anak anak yang sering untuk memulai balapan liar.
(brh/matakalteng.com)