BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, melalui juru bicaranya Juliansyah meminta agar perusahaan daerah (Persuda) Pasar agar berperan penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dikatakan Juliansyah, terhadap rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan kepala daerah, tentang perusahaan daerah (prusda) pasar Kabupaten Kotawaringin Timur, yang
Telah bersama didepakati dalam agenda rapat pembahasan peraturan daerah dan dituangkan serta disampaikan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan peraturan daerah pada rapat paripurna ke-24.
Di mana kata dia perusahaan daerah atau disingkat perusda adalah semua perusahaan yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 yang berisi tentang perusahaan daerah, yang seluruh atau sebagian modalnya merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan atau, dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (apbd), yang tentu disini adalah terkait anggaran APBD Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Oleh karena itu kita semua berharap hasil dari rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat menjadi payung hukum dalam mengambil satu keputusan dan acuan bagi proses pelayanan terhadap masyarakat terkait perusahaan daerah (perusda) Pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur, serta sebagai perencanaan dalam pembangunan di daerah kita Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menggali atau memperbesar kekayaan daerah melewati perusahaan daerah atau perusda pasar Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya Minggu, 26 Desember 2021.
Berita Perusda Pasar Harus Berperan Penting Dalam Menumbuhkembangkan Perekonomian ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/249194-perusda-pasar-harus-berperan-penting-dalam-menumbuhkembangkan-perekonomian.