SAMPIT – Teka teki siapa pembuang bayi di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya terungkap, dan jajaran Polsek Telawang berhasil mengamankan orang tua si bayi yang juga merupakan warga desa setempat.
Pelaku berinisial SY (24) yang tidak lain adalah cucu dari pemilik rumah dimana bayi tersebut ditemukan. Polisi berhasil mengungkap setelah melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi yang ternyata salah satunya adalah ibu bayi malang tersebut.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda. Rakhmat Effendi, saat dikonfirmasi media ini, Kamis 23 September 2021, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ibu sang bayi.
“Kasus ini berhasil terungkap berkat kerja keras anggotanya yang tidak kenal lelah melakukan pengembangan dan mengumpulkan bukti-bukti keterangan di lapangan,” katanya.
Dari kronologis pengungkapan Rakhmat menjelaskan, berawal polisi mengumpulkan keterangan para saksi setelah pada hari Senin 20 September 2021 jam 06.30 Wib setelah mendapat laporan dari warga masyarakat, tentang ada penemuan bayi.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Telawang berangkat menuju ke lokasi kejadian. Setelah sampai ternyata benar bahwa terdapat bayi yang sudah berada di dalam rumah Misja (76) warga Desa Penyang RT 04, yang saat itu bayi tersebut telah ditaruh di kasur bayi di ruang tamu.
Anggota Polsek Telawang langsung bergerak mencari bahan keterangan dan informasi di seputaran lokasi kejadian dengan mencatat para saksi-saksi, yang pertama kali menemukan bayi tersebut yaitu Surpiah (73) dan Cicin (49) dan SY (ibu bayi).
Pada Selasa 21 September 2021, anggota Polsek Telawang mengumpulkan informasi dari beberapa warga masyarakat di sekitar tempat kejadian, didapatkan informasi bahwa SY tidak lain adalah cucu kandung dari Suripah, pernah ada yang melihat jika yang bersangkutan sedang hamil tua.
Pada Rabu 22 September 2021, dilakukan pemeriksaan terhadap Suripah dan SY oleh Unit Reskrim Polsek Telawang, serta dilakukan pemeriksaan Visum terhadap SY di Puskesmas Telawang.
“Saat itu baru sebentar diperiksa, ketika mau diperiksa dalam namun SY menolaknya dengan alasan Haid,” ujar Rakhmat.
Pada Kamis 23 September 2021, pukul 07.00 Wib, anggota Reskrim mendatangi rumah Suripah untuk mengumpulkan bahan keterangan kembali.
“Di sini kita mendapatkan keterangan bahwa SY mengakui bayi yang dibuang adalah anak kandungnya sendiri, yang ketika melahirkan di rumah belakang langsung ditaruh di depan rumah Ibu Suripah (nenek terlapor),” ungkapnya.
Selanjutnya SY dibawa petugas menuju ke Polres Kotim, dan kemudian lakukan visum ke RSUD Dr Murjani Sampit.
“Visum oleh pihak dokter dan hasil penjelasan dokter bahwa yang bersangkutan memang benar ada tanda-tanda melahirkan,” ujarnya.
Selanjutnya Polsek Telawang melakukan koordinasi dengan Reskrim Polres Kotim untuk melakukan proses penanganan kasus tersebut.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kotim,” tandasnya (Cha/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}