SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim meninjau sejumlah pelabuhan atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotim, Rabu (29/12/2021).
Dari hasil peninjauan ini, tercatat ada 24 pelabuhan atau TUKS yang telah mengantongi izin resmi, namun dinilai masih perlu peningkatan standar fasilitas pelabuhan dan jaminan pekerja untuk buruh.
Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Edi Suryanto mengatakan, 24 TUKS yang telah berizin tersebut hanya ada 19 yang telah beroperasi. Sedangkan sisianya belum beroperasi.
Sementara untuk standar kelaikan pelabuhan menurut dia, sudah sesuai standar administrasi. Untuk fasilitas TUKS yang ada ini sudah laik karena sampai hari ini belum pernah terjadi insiden kecelakaan kerja.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kotim Iwan Kurniawan mengatakan, kunjungan pihaknya ke TUKS yang beroperasi di wilayah Kota Sampit ini untuk memastikan standar kelaikan pelabuhan dan keselamatan para buruh yang bekerja, baik dari keamanan (sefty) yang disiapkan perusahaan untuk sandar kapal maupun dari segi jaminan keselamatan bagi buruh.
“Kegiatan meninjau perizinan TUKS hari ini hanya untuk memastikan, apakah pelabuhan-pelabuhan ini sudah standar operasional sesuai dengan regulasi yang ada, ini demi keberlangsungan investasi dan keselamat para buruh yang bekerja di pelabuhan setempat,”ucapnya. (Ry)
Berita 24 Pelabuhan Berizin di Sampit Ditinjau Ulang ini agregasi dari:
https://kaltengekspres.com/2021/12/24-pelabuhan-berizin-di-sampit-ditinjau/.