BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Sebanyak 3 dari 7 kawanan perampok sarang walet asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim Jatanras Polda Kalteng, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada dan Polres Lamandau. Mereka ditangkap tidak lama setelah beraksi di wilayah hukum Polres Kobar serta Lamandau.
Tiga tersangka yang ditangkap tersebut yakni Wanda Tri Putra, warga Jalan Desmon Ali Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Khairani warga Perumahan Bumi Raya, Gang Nurdiana I, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang dan Muhammad Haber, warga Jalan IR H Juanda, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Kabupaten Kotim. Untuk Wanda dan Khairani, ditangkap pada 21 Maret 2022, sedangkan Juanda pada 23 Maret 2022.
Dalam pers rilis yang digelar, Kamis, 31 Maret 2022, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kobar dan Lamandau sekitar pertengahan Maret 2022.
“Ketujuh pelaku tersebut, berangkat dari Kabupaten Kotim menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi KH 1258 AM warna silver. Di Kabupaten Kobar sasaran pertama mereka yaitu sebuah bangunan sarang walet yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 50 Desa Pangkalan Tiga RT 4 RW 2 Kecamatan Pangkalan Lada,” jelas Kapolres.
Ditempat tersebut, menurut Kapolres, para pelaku menjarah sekitar 30 kg sarang walet senilai Rp 59.000.000.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.