SAMPIT – Realisasi pendapatan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga bulan November tahun 2022 hanya mencapai Rp900 juta, dari target Rp 2,4 Miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Keselamatan dan Perparkiran Dishub Kotim, Nanang Suriansyah, saat mengikuti rapat dengan anggota Komisi IV DPRD Kotim di ruang rapat BKAD, Senin 14 November 2022.
“Tahun 2022 November ini pendapatan retribusi parkir hanya sebesar Rp 900 juta lebih dan hampir mendekati 1 Miliar,” kata Nanang Suriansyah.
Dirinya menyebut, saat ini ada sebanyak 88 titik dan zona parkir di Kotim, dan bulan Desember ditargetkan akan bertambah dari Rp 900 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Di tempat yang sama Kadishub Kotim Johny Tangkere mengatakan tidak terealisasinya retribusi parkir di Kotim dikarenakan Banyaknya problem yang dihadapi di lapangan.
Hal itu menurutnya membuat penarikan retribusi parkir tidak sesuai dengan yang ditargetkan. Bahkan dirinya meminta maaf dan akan memaksimalkan retribusi parkir untuk pendapatan asli daerah di tahun depan yang disepakati sebesar Rp 2,4 miliar.
“Yang pasti kenapa realisasi pendapatan parkir, tidak sesuai target, karena memang ada banyak problem yang kami hadapi di lapangan,” tandasnya.
Bahkan akibat dari tidak terealisasinya target retribusi parkir itu, Dishub Kotim mejelaskan penurunan pendapatan tersebut jadi temuan BPK Jadi ada koreksi pertama dari sisi parkir dari lelang.
“Permasalah parkir ini tidak semudah yang kita lihat, Kalau dilihat dari pendapatan itu besar. Saya pusing memecahkan masalah parkir itu, target di 2023 ini makanya masih sama dengan 2022, yaitu Rp 2,4 Miliar,” tandasnya. (Syauqi).
(Visited 9 times, 9 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/11/14/realisasi-pendapatan-retribusi-parkir-hingga-november-2022-hanya-rp900-juta-lebih/