SAMPIT, Sampit – Riduansyah alias Ebet mengaku membeli sabu dengan Rusdi (DPO) melalui perantara Gajali Rahman.
Menurutya beli sabu sudah dua kali. Di mana pertama beli 2 paket dengan harga per paket Rp 300 ribu dan kedua beli 2 kantong dengan harga per kantong Rp 6,3 juta.
Gajali Rahman membenarkan kalau dirinya penghubung pembelian sabun Ebet kepada Rusdi, yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dia pesan dua kantong yang kedua itu, saya sudah tidak mau, karena memaksa akhirnya saya hubungi Rusdi dan mereka transaksi,” ucap Gajali didampingi penasihat hukumnya Agung Adisetiyono
Menurut Ebet, dari pembelian yang kedua jika laku terjual dirinya akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta, karena per kantong akan dijual sebesar Rp 6,8 juta.
Sementara itu Gajali mengaku hanya dapat keuntungan mengkonsumsi secara gratis dari Rusdi jika dirinya jadi perantara sabu.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/268621-beli-sabu-melalui-perantara-rekannya