CIMAHI,AYOBANDUNG.COM— Sejumlah pedagang pasar di Kota Cimahi menilai kebijakan pemerintah memberlakukan pembelian minyak goreng curah menggunakan NIK dan aplikasi PeduliLindungi, bikin ribet baik kepada pedagang maupun pembeli.
Langkah itu dinilai tak mempertimbangkan kondisi di lapangan serta infrastruktur penunjang bagi pedagang. Imbasnya, transaksi minyak goreng akan berbelit-belit.
Detty (56), salah seorang pedagang sembako di Pasar Atas Baru menyebut saat ini pihaknya masih menerapkan transaksi minyak goreng secara manual. Alasannya, tak semua pembeli datang ke pasar bawa aplikasi PeduliLindungi serta KTP.
“Belum kita terapkan karena ribet. Bagaimana kalau pembeli itu minim sosialisasi atau dia posisinya lansia. Mending manual aja. Gak cocok kebijakan ini,” kata Detty.
Detty menyebut, kebijakan ini bisa berjalan tatkala semua elemen baik pembeli maupun penjual sudah paham. Itu pun perlu penyesuaian panjang, karena gak bisa instan langsung berjalan.
“Ini kan baru tahap sosialisasi. Mungkin bisa berjalan tertib satu bulan setelah pembeli dan penjual sadar bahwa kebijakan mesti seperti itu,” terangnya.
Sumber: https://www.ayobandung.com/bandung-raya/pr-793757583/beli-minyak-goreng-pakai-nik-dan-pedulilindungi-pedagang-cimahi-kesal-karena-ribet